Apakah usaha dengan kurang dari 5 karyawan wajib membayar tunjangan libur mingguan?

Ya, wajib. Toko dengan karyawan kurang dari 5 orang pun wajib membayar tunjangan libur mingguan menurut hukum Korea. Sering terdengar "kami di bawah 5 orang, jadi UU ketenagakerjaan tidak berlaku" — itu hanya separuh benar. Hukum menetapkan terpisah mana yang dikecualikan dan mana yang tidak, dan tunjangan libur mingguan termasuk yang tidak dikecualikan.

Di bawah 5 karyawan: yang dikecualikan vs tidak

ItemUsaha dengan kurang dari 5 karyawan
Tunjangan libur mingguan (UU Standar Ketenagakerjaan Korea Pasal 55)Wajib bayar
Upah minimumWajib patuh (sama untuk semua usaha)
PesangonWajib bayar (masa kerja 1 tahun ke atas + 15 jam/minggu ke atas rata-rata 4 minggu)
Tunjangan lembur·malam·hari libur (Pasal 56)Dikecualikan — cukup bayar upah per jam dasar sesuai jam kerja
Cuti tahunan berbayar (Pasal 60)Dikecualikan — tidak wajib

Dasarnya Pasal 11 UU Standar Ketenagakerjaan Korea dan Tabel Lampiran 1 peraturan pelaksananya. Dengan 5 karyawan tetap atau lebih UU berlaku penuh; 4 orang ke bawah hanya sebagian pasal — dan hari libur mingguan (Pasal 55) termasuk "sebagian" itu.

Catatan: saat menghitung 5 orang, pemilik tidak dihitung. Yang dihitung adalah "pekerja", dan pemilik usaha bukan pekerja. Jika jumlah orang naik-turun, ambil rata-rata: total orang-hari sebulan terakhir ÷ jumlah hari operasional (jumlah pekerja tetap).

2 syarat dasar tunjangan libur mingguan

  1. Karyawan dengan jadwal 15 jam/minggu ke atas — jam kerja kontrak per minggu, dirata-rata 4 minggu, harus 15 jam ke atas (kalau belum 4 minggu, rata-rata selama periode itu). Paruh waktu 2 hari × 5 jam (10 jam/minggu) tidak memenuhi.
  2. Hadir di semua hari kerja terjadwal minggu itu — absen tanpa izin sehari saja, minggu itu tidak ada tunjangan. Namun hari cuti yang disetujui pada sebagian hari kerja tidak dihitung absen. Menerapkan prinsip hukum yang ditegaskan interpretasi administratif Agustus 2021 Kementerian Ketenagakerjaan Korea — masa cuti/istirahat kerja yang disetujui adalah masa dibebaskannya kewajiban bekerja, berbeda dari absen — hari cuti yang disetujui dianggap hari tanpa kewajiban hadir, jadi cukup hadir penuh di hari kerja sisanya maka tunjangan timbul. Tapi kalau seminggu penuh cuti/istirahat kerja, minggu itu tunjangan bisa tidak timbul (perlu penilaian kasus per kasus).

Bagaimana minggu saat karyawan berhenti? Sejak interpretasi berubah pada 2021, asal hubungan kerja bertahan seminggu penuh (7 hari) dan hadir penuh di hari kerja minggu itu, tunjangan timbul — meski minggu berikutnya tidak ada jadwal kerja. Contoh dalam interpretasi (kerja Senin–Jumat, Minggu hari libur mingguan): hadir penuh sampai Jumat tapi berhenti Sabtu → minggu itu tidak timbul; bekerja sampai Minggu, berhenti Senin berikutnya → timbul. Kontrak sangat pendek pun sama — hasilnya tergantung berapa lama hubungan kerja bertahan minggu itu.

Berapa yang harus dibayar?

Cara hitung umum (basis kerja 5 hari/minggu):

Tunjangan libur mingguan = upah per jam normal × jam kerja harian sesuai kontrak

(Jika di bawah 40 jam/minggu: upah per jam × jam kontrak mingguan ÷ 40 × 8)

Untuk karyawan dengan jadwal lebih dari 8 jam/hari, praktiknya biasa dihitung maksimal 8 jam (aplikasi kami juga memakai batas 8 jam). Apakah kelebihan di atas 8 jam ikut dihitung bisa berbeda per usaha, jadi paling aman dipastikan tersendiri. Jadwal yang beda-beda per hari atau bentuk kerja khusus juga mengubah hitungan — contoh di bawah memakai kasus paling umum.

  • Contoh 1 — 5 hari/minggu, 8 jam/hari (40 jam/minggu), upah 10.320 KRW/jam

    Tunjangan = 10.320 × 8 = 82.560 KRW per minggu. Sebulan sekitar 4,35 minggu, berarti sekitar 360.000 KRW di atas gaji pokok.

  • Contoh 2 — 5 hari/minggu, 4 jam/hari (20 jam/minggu) paruh waktu, upah 10.320 KRW/jam

    Jam libur = 20 ÷ 40 × 8 = 4 jam → tunjangan = 10.320 × 4 = 41.280 KRW per minggu.

  • Contoh 3 — paruh waktu 14 jam/minggu

    Di bawah 15 jam → tidak ada tunjangan libur mingguan.

"Jam kerja harian sesuai kontrak" di sini adalah jam setelah dikurangi istirahat. Masuk jam 9 pulang jam 6 dengan istirahat makan siang 1 jam, jam kontraknya 8, bukan 9.

3 hal yang paling sering keliru dipahami pemilik

  1. "Cuti tahunan saja dikecualikan, berarti tunjangan libur mingguan juga kan?" — Bukan. Cuti tahunan (Pasal 60) dan libur mingguan (Pasal 55) pasal berbeda; pengecualian di bawah 5 orang hanya mencakup cuti tahunan.
  2. "Minggu yang ada cutinya bukan kehadiran penuh, jadi tak perlu bayar?" — Cuti yang disetujui bukan absen. Kalau hadir penuh di hari kerja sisanya, tunjangan tetap timbul.
  3. "Paruh waktu memang tidak dapat tunjangan libur mingguan kan?" — Bukan soal paruh waktu atau tetap; patokannya 15 jam per minggu (rata-rata 4 minggu). Paruh waktu 15 jam ke atas berhak, dihitung proporsional.

Kalau tidak dibayar?

Tunjangan libur mingguan adalah tunjangan menurut undang-undang — tidak membayarnya berarti menunggak upah. Kalau mantan karyawan mengadu ke kantor ketenagakerjaan, semua tunggakan harus dibayar mundur. Kebanyakan bukan sengaja, tapi terlewat karena tidak tahu cara hitung — jadi paling aman punya sistem yang menghitung otomatis tiap minggu.

Kalau repot menghitung manual tiap minggu

Dengan nowhereiam, karyawan absen masuk-pulang lewat QR dan tunjangan libur mingguan terhitung otomatis. Aturan seperti penilaian kehadiran saat ada cuti disetujui di sebagian hari kerja (prinsip interpretasi di atas) juga sudah tertanam. Hasil hitung untuk referensi — konfirmasi jumlah akhir tetap tugas pemilik. Kami sendiri cukup kerepotan menuangkan aturan-aturan ini ke kode — alat ini kami buat supaya Anda tidak perlu mengalami hal yang sama.

Kenali nowhereiam

FAQ terkait

Artikel ini memakai upah minimum 2026 (10.320 KRW/jam). Komisi Upah Minimum telah memutuskan 10.700 KRW untuk 2027 (Juli 2026, pengumuman resmi masih berjalan); begitu final, angka contoh di atas ikut naik.

Artikel ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum. Untuk kasus spesifik Anda, pastikan bersama ahli seperti konsultan ketenagakerjaan.